Studi Kelayakan Pasar Ikan Modern Muara Baru Jakarta
Sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu sektor resources based industries yang mempunyai keunggulan kompetitif untuk menggerakkan perekonomian nasional, potensi ini sudah selayaknya dikembangkan secara optimal baik dari segi produksi, distribusi, pengolahan maupun pemasarannya. Menurut Undang-Undang Nomor 31/2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009 dijelaskan bahwa perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari pra produksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.
Pembangunan kelautan dan perikanan melalui program penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan diarahkan dalam rangka mewujudkan produk kelautan dan perikanan yang memiliki daya saing di pasar domestik dan internasional dengan menerapkan sistem industri yang efisien dan nir-limbah. Kebijakan dimaksud mengacu pada pendekatan market driven atau pasar yang menjadi acuan kebijakan, sehingga ketersediaan produk dapat diterima dan diminati oleh konsumen. Dengan demikian, produk yang dihasilkan harus merupakan produk kelautan dan perikanan yang memiliki sifat high quality, safe, traceable, high value content dan competitive.
Satu di antara permasalahan utama terkait dengan penguatan daya saing adalah belum memadainya sarana dan prasarana di sentra produksi dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan (LAKIP Ditjen PDSPKP Triwulan I 2017). Langkah strategis pembangunan penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan ini antara lain melakukan pengembangan akses pasar dan promosi hasil kelautan dan perikanan di pasar dalam dan luar negeri. Terkait dengan pengembangan akses pasar di pasar dalam negeri dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana pasar sebagai mata rantai utama penyaluran produk hasil kelautan dan perikanan.
Terkait dengan peningkatan sarana prasarana tersebut, Ditjen PDSPKP Dit.Pemasaran merencanakan membangun pasar ikan modern “Muara Baru” merevitalisasi pasar sebelumnya yang kondisinya jauh dari layak baik fisik maupun non fisik yang menjauh dari memenuhi market driven. Rencana ini merupakan program kegiatan prioritas sebagaimana tersebut dalam Permen KP Nomor 55/PERMEN-KP/2016.