Pedoman Perencanaan Pembangunan TechnoPark
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, upaya
pemerataan pembangunan mencakup golongan masyarakat dan pemerataan antar wilayah.
Pemerataan antar wilayah dilakukan dengan menyebarkan pusat-pusat pertumbuhan khususnya diluar Pulau Jawa, melalui pembangunan Kawasan Industri, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus, pembangunan kota-kota baru dan seluruh sarana infrastruktur yang diperlukan. Disamping itu diprakarsai pembangunan Science Park danTechnoPark untuk menumbuhkan perekonomian di suatu daerah. Dengan demikian TechnoPark direncanakan menyebar di seluruh Indonesia dan mencakup seluruh sektor pembangunan ekonomi. Agar pembangunan TechnoPark dapat secara optimal mendistribusikan dan menumbuhkan pertumbuhan ekonomi maka disusunlah buku pedoman perencanaan SciencePark danTechno Park yang akan digunakan dalam penyusunan anggaran tahunan.